Penyebarluasan Perda jabar no 17 th 2015 dan Sosialisasi Ekonomi Kreatif UMKM Digelar di Cileunyi
CILEUNYI – Semangat pemberdayaan dan pemahaman regulasi bergema di Kecamatan Cileunyi baru-baru ini. Sebuah acara penting yang menggabungkan penyebarluasan Peraturan Daerah / Perda jabar no 17 th 2015) dengan sosialisasi ekonomi kreatif bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sukses diselenggarakan.
Acara ini menjadi wadah bagi para pelaku UMKM untuk mendapatkan informasi langsung mengenai Perda terbaru yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi iklim usaha di wilayah tersebut. Detail mengenai poin-poin penting dalam Perda disampaikan secara jelas, membuka ruang diskusi dan tanya jawab yang interaktif antara narasumber dan peserta.
Lebih lanjut, acara ini juga menghadirkan Dra. Hj. Tia Fitriani, seorang tokoh yang dikenal memiliki perhatian besar terhadap perkembangan UMKM. Beliau memberikan sosialisasi mengenai potensi dan strategi pengembangan ekonomi kreatif. Dalam paparannya, Dra. Hj. Tia Fitriani menekankan pentingnya inovasi, adaptasi terhadap perkembangan pasar digital, serta kolaborasi antar pelaku UMKM untuk meningkatkan daya saing.
Para peserta tampak antusias mengikuti sesi sosialisasi ini. Berbagai ide dan gagasan muncul dalam diskusi, menunjukkan semangat para pelaku UMKM Cileunyi untuk terus berkembang dan memanfaatkan peluang ekonomi kreatif yang ada.
Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam meningkatkan pemahaman regulasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di kalangan UMKM Kecamatan Cileunyi. Dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi dan semangat untuk berinovasi, UMKM di Cileunyi diharapkan dapat semakin berdaya dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah.